|
SUBANG.
Senin/13/9/2021 Para Seniman yang tergabung dalam FORKAS Forum
Komunikasi antar Aliansi Seni, mendatangi kantor Bupati Subang lengkap
dengan pengeras suara. Para seniman menuntut agar pemerintah daerah
memberikan intruksi secara menyeluruh keberbagai wilayah di Subang
perihal Surat Edaran Bupati yang dikeluarkan pada 14 September lalu,
yang salah satu poinnya memperbolehkan hiburan dengan kapasiitas 50
persen dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Namun dilapangan
masih ada beberapa wilayah yang masih melarang dan tidak mengizinkan
adanya hiburan ditengah hajatan warga. Selain itu juga seniman meminta
Pemerintah Daerah mengeluarkan perda perlindungan seniman, mengingat
para seniman selama ini banyak didiskriminasikan, salah satunya adalah
tidak adanya bantuan dampak dari pandemi covid 19. |
0 comments:
Posting Komentar